Edukasi Sosial Distancing dan Penggunaan Masker dalam Pencegahan Wabah Covid-19 di Kota Tanjungpinang
Kata Kunci:
Covid-19, Edukasi.Sosial Distancing, MaskerAbstrak
Anjuran Pemerintah untuk menerapkan perilaku sehat berupa pemakaian masker, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin dan dibilas dengan air mengalir setelah melakukan aktivitas di luar rumah merupak salah satu cara untuk pencegahan COVID-19. Informasi tentang Covid-19 dalam pengabdian masyarakat ini secara spesifik berisi apa yang dilakukan indvidu pada saat berada difasilitas umum. Kegiatan pengabdian masyarakat khususnya mengenai Covid-19 diharapkan dapat dijalankan di semua daerah. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 yang merupakan ancaman kesehatan global pada saat ini. Kegiatan ini diterima dengan antusias oleh masyarakat.Kegiatan pengabdian masyarakat ini diawali dengan melakukan analisis situasi atau studi pendahuluan di Kota Tanjungpinang. Kegiatan PKM dengan tema edukasi sosial distancing dan penggunaan masker merupakan upaya untuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Waktu pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan selama 6 bulan dari November sampai dengan bulan April 2022. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat Kota Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan secara simultan mulai dari pemberian materi edukasi social distancing dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hariKegiatan edukasi melalui media leaflet dilaksanakan mengingat kondisi saat ini yang tidak memungkinkan kegiatan pengabdian mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Secara umum, kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Air Raja berjalan dengan lancar dan mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat. Harapan masyarkat agar kegiatan pengabdian dapat dilaksanakan Kembali di kelurahan ini. Kesimpulan pelaksanaan pengambas ini adalah: 1. Terjalinnya Kerjasama antara institusi pendidikan dengan pemerintah dalam hal ini adalah kelurahan dalam upaya penanganan Covid-19. 2. Terlaksananya kegiatan edukasi pencegahan penularan Covid-19 di Kelurahan Air Raja Kota Tanjungpinang dengan menyebarikan leaflet dan poster kepada masyarakat.